Minggu, 11 Desember 2011

Siswi SMA Diperkosa Oknum Lurah hingga Hamil

WAINGAPU - Merasa kesal penanganan kasus lamban, orangtua mengadukan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka ke DPRD Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun proses hukum masih dianggap lamban.

Padahal korban, RI (17), sudah mengandung enam bulan hasil hubungan dengan pelaku.

Agustina (38), ibu korban, mengadukan MHM, oknum Lurah Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, ke DPRD Sumba Timur. Agustina menilai proses hukum tidak berpihak kepada anaknya. Pasalnya MHM belum juga dibawa ke Meja Hijau.

Di hadapan sejumlah wakil rakyat, Agustina menyatakan kekesalannya. Menurut Agustina, berkas kasus sudah tiga kali dikembalikan kejari ke penyidik Polres Sumba Timur karena dinilai belum lengkap atau P21.

“Jaksa sudah tiga kali kembalikan berkas karena dinilai belum lengkap. Padahal menurut semua saksi, bukti telah lengkap. Jaksa bilang harus lakukan tes DNA baru bisa ke pengadilan,” ucap Agustina kesal.

Sementara itu, beberapa anggota DPRD yang menerima Agustina dan RI, berjanji akan mendukung korban mendapat keadilan. DPRD Sumba Timur juga akan mendesak pemerintah memberi sanksi tegas kepada oknum Lurah tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 sebuah SMA negeri di Kecamatan Pandawai. Selama sekolah, korban mengakui dibiayai oleh MHM. Lurah tersebut masih tergolong kerabat dekat korban.

“Saya dipaksa layani napsunya sambil diancam. Sekarang saya hamil. Saat itu istrinya bahkan tahu, dan bersama pelaku membuka pakaian saya,” tutur RI.

MHM, kata Bunga, mengancam seluruh biaya sekolah yang dikeluarkan dikembalikan jika dia tidak mau memenuhi melayani napsu bejat pelaku.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sumba Timur membantah memperlambat penangananan kasus ini.

Heril Iswadi, Kasi Pidana Umum Kejari Waingapu, Sumba Timur, menjelaskan hingga kini pihaknya masih memerlukan bukti-bukti yang lebih kuat, seperti tes untuk menentukan apakah pelaku mengalami kelainan perilaku seksual.

“Ada perilaku seks yang tidak lazim dari pelaku dan isterinya. Ini perlu diperkuat dengan pemeriksaan psikiater,” jelas Heril.

Tak hanya itu, bukti berupa tes DNA untuk menjerat tersangka sangat diperlukan. Apalagi hasil pemeriksaan menyebutkan beberapa hari sebelum pemerkosaan, korban berhubungan badan dengan pacarnya.

MHM kini menjadi tahahan Polres Sumba Timur. Saat ditemui, dia membantah seluruh tudingan. “Mana mungkin saya perkosa dia. Itu semua tudingan tidak berdasar dan mengada-ada. Dia tidak tinggal di rumah saya, namun kalau memang saya harus diproses hukum saya siap jalani,” tegasnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Dion Umbu Ana Lodu/Sindo TV/ton)

Gadis ABG Diperkosa Sebanyak 4 kali

SURABAYA- Korban pencabulan yang dilakukan oleh teman yang dikenal melalui situs jejaring sosial Facebook kembali bertambah. Kali ini menimpa, sebut saja Lina. Gadis berusia 17 tahun ini harus merelakan kegadisannya direnggut oleh Yusuf (21) yang dikenalnya melalui situs milik Mark Zuckerberg itu.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, Parno (ayah Lina) melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Kawasan Wonorejo Timur, Surabaya ini merasa terpukul berat. Sebab, lina yang sempat kabur bersama Yusuf selama 9 hari itu kini pulang tak perawan lagi.

Infomasi yang berhasil dihimpun, Lina mengenal Yusuf melalui situs jejaring sosial. Karena sering berkomunikasi menjadikan keduanya semakin akrab. Hingga akhirnya, dua sejoli ini sepakat untuk Kopi Darat (Kopdar). Yusuf sendiri merupakan pemuda yang berasal dari Desa Wates Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Entah apa yang membuat Lina mabuk asmara sehingga pada 20 November lalu mau diajak kabur oleh Yusuf.

Kepala Unit Vice Control Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Ipda Iwan Hariyanto mengungkapkan, selama kabur bersama tersangka korban sempat digagahi sebanyak 4 kali. Hal itu didapat dari pengakuan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes. "Dua kali di semak-semak yang ada di Wonorejo Timur, dan 2 kali di bawah tol Pondok Candara, Sidoarjo," kata Iwan kepada Wartawan di Mapolrestbes Jalan Taman Sikatan 1, Surabaya, Rabu (30/11/2011).

Korban sendiri terpaksa menuruti kemauan pacarnya itu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri karena diancam oleh tersangka. "Kalau kamu cinta aku ayo buktikan dan nanti akan kunikahi," kata Iwan menirukan ancaman tersangka.

Di hadapan petugas tersangka mengaku semua perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku korban selalu diminta untuk tidak selalu mengenakan dalaman bawah. "Biar mudah melakukannya mas." aku Yusuf.

Kini Yusuf harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena Lina yang tercatat sebagai Siswi kelas 1 SMA itu masuk kategori dibawah umur. Yusuf dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang tercantum pasal 81,82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak seperti yang tercantum pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(crl)

Seorang Kakek Tega Mencabuli Cucunya Sendiri

GUNUNGKIDUL - Kasus pencabulan terhadap keluarga sendiri kembali terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta. Seorang kakek Parjo Hadipranoto (65) tega mensetubuhi cucunya sendiri sampai hamil 8 bulan, sebut saja Bunga (14) yang masih duduk dibangku SMP.

Kejadian bejat ini terbongkar, lantaran pihak sekolah curiga dengan perut Bunga yang terus membuncit. Kemudian beberapa guru sekolah mencoba berkomunikasi dengan Bunga, dan saat itu menangis.

Bunga menceritakan semua yang dilakukan Parjo sejak bulan Maret 2011 lalu, hingga menyebabkan dirinya hamil.

Pihak sekolah yang mendapatkan kabar itu, segera mendatangi rumah korban untuk menceritakan semua kepada orang tua korban.

“Saat mendapatkan kabar seperti itu, saya langsung menanyakan kepada anak saya. Setelah saya tanya anak saya mengakui semua. Langsung saya mendatangi Polres Gunungkidul untuk melaporkan kejadian ini,” ungkap Sukarni, ibu korban kepada wartawan setelah dimintai keterangan petugas (15/11/2011).

Kapolres Gunungkidul Asep Nalaludin, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Hingga berita ini diturunkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. “Kasus ini tengah kami tangani dan saat ini korban dan saksi masih kami periksa ,”jelasnya.

Sementara dihubungi terpisah Aktifis Perempuan dan Anak, Rini Charoko mengaku prihatin dengan kasus ini, pasalnya kakek yang seharusnya menjadi pelindung bagi cucunya. "Bejat, seharusnya ia ikut mendampingi membesarkan cucunya malah merusak masa depannya,"ujarnya

Dia menjelaskan jika efek psikologis sangat berat bagi Bunga, Rino mendorong agar korban selalu didampingi dan jangan dikucilkan. "Paling tidak korban didampingi hingga umur 18 tahun, dan setelah melahirkan ia masih diijinkan meneruskan sekolah,"katanya.

(Markus Yuwono/Sindoradio/amr)

Siswi SMP Dicabuli di Salon

JAKARTA- Pelaku pencabulan terhadap seorang murid dibawah umur sebuah sekolah di Cengkareng berhasil ditangkap kepolisian, di sebuah Pom Bensin di Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial I (24), diduga mencabuli seorang D (14), seorang siswi SMP.

Menurut Kasubdit Remaja Anak dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga, cerita ini berawal dari pengakuan korban, D (siswi Kelas VII), yang melapor di Polda Metro Jaya, 26 Oktober lalu.

Dalam laporannya, D mengaku dicabuli hingga tiga kali oleh I dan seorang lainnya, yang diduga N (25). D dibuat tidak sadarkan diri dan kemudian dicabuli di sebuah Salon di Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang.

Awalnya, D mengaku mendapatkan telepon salah sambung dari I. Sejak itulah mereka saling berkenalan. Tak lama, sejak perkenalan itu, I mengajak D bertemu di Mall di Daan Mogot sekitar awal Juni. Dalam pertemuan ini, I tak melakukan apa-apa.

Pertemuan selanjutnya dilakukan di sebuah daerah di Pantai Indah Kapuk. Kemudian D di bawa oleh I ke sebuah Salon di Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang. Di tempat inilah kemudian D dicabuli.

"Salon itu diduga tempat esek-esek, karena pengakuan tersangka dia membayar Rp50 ribu kepada pemilik salon untuk menyewa tempat," katanya.

Lalu, lanjut Parulian, pada 29 Juni, I kembali menjemput D di sekolahnya dan kemudian pergi ke salon yang sama. Terakhir pada 27 Agustus keduanya kembali bertemu di sekolah D, lalu diajak kembali ke salon.

D selalu tak sadarkan diri saat berada di salon tersebut. Saat terbangun, D mengaku lemas dan selalu dalam keaadanan bugil sendirian. Usai hal itu, D selalu diberikan uang Rp300 ribu dari pemilik salon untuk ongkos pulang.

"Saat di salon itu dia dikasih minuman, lalu dia tak sadarkan diri. Karena itu kita akan telusuri minuman itu," katanya, Kamis (17/11/2011).

Ditambahkan Parulian, D akhirnya melapor karena keluarga mencium gelagat mencurigakan dari sang anak. Kepada tersangka kepolisian menjeratnya dengan pasal 81 Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(ugo)

Salon Mesum di Tangerang Di Grebek Polisi

JAKARTA- Polisi masih memburu pemilik salon di kecamatan Dadap Kabupaten Tangerang yang menjadi lokasi pemerkosaan siswi SMP.

Seperti diberitakan, pelaku pencabulan terhadap D, Seorang siswi SMP di Cengkareng berhasil ditangkap di sebuah Pom Bensin di Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang. Dalam melakukan aksinya, I juga dinilai tak bekerja sendirian.

"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, yakni seorang berinisial N yang merupakan guru olahraga D, pemilik salon, dan pemilik warung minuman," ucap Kepala Subdit Renakta, AKBP Parulian Sinaga, Kamis (17/11)

Berdasarkan pengakuan tersangka, pemerkosaan terhadap D, berawal saat I mendapatkan nomor telepon dari N (25), yang tak lain adalah guru D. Saat pelajaran olah raga, semua telepon genggam murid dititipkan kepada N. "Dari situ, N memberikan nomor D ke I," katanya.

Parulian menjelaskan, saksi kunci dari kasus pencabulan itu adalah sang pemilik salon, tempat D dicabuli I. "Pemilik salon kita kejar juga, karena dia yang memberitahukan D bahwa D sudah diperkosa I. I juga mengaku membayar 50 ribu untuk sewa tempat di salon itu," cerita Parulian.

D sendiri mengaku sudah tiga kali diajak ke salon itu. D selalu tak sadarkan diri saat berada di salon tersebut. Saat terbangun, D mengaku lemas dan selalu dalam keaadann bugil sendirian. Usai hal itu, D selalu diberikan uang 300 ribu dari pemilik salon untuk ongkos pulang.

"Saat di salon itu dia dikasih minuman, lalu dia tak sadarkan diri. Karena itu kita akan telusuri minuman itu," katanya.
(ugo)

Tiga Pemuda Perkosa Bocah Kelas 5 SD

PONOROGO - Tiga pemuda warga Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berusan dengan pihak berwajib. Ketiganya diduga telah memperkosa seorang gadis belia yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD).

Di hadapan penyidik, Kamis (17/11/2011) siang, para pelaku, masing-masing AG, IW, dan AD, mengakui perbuatannya. Korban diperkosa secara beramai-ramai oleh ketiga pemuda tanggung ini.

Salah seorang tersangka menceritakan, kejadian bermula saat ketiganya yang sudah mengenal korban, menghubunginya melalui telepon selular untuk diajak bermain ke sebuah gubuk di areal persawahan. Di gubuk inilah kegadisan korban direnggut oleh ketiganya.

Kasusnya sendiri baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Dengan didampingi orangtuanya, korban melapor ke Mapolres Ponorogo.

Beberapa saat kemudian, polisi berhasil membekuk para tersangka di rumahnya masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal delapan tahun penjara.
(Ahmad Subki/Sindo TV/ded)

Gadis Penjaga Warkop Dihamili dan Ditinggal Pergi

TULUNGAGUNG - Gadis belia berinisial LK (16) asal Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu akhirnya menyerah. Bujuk rayu Yoyok, 31 warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung yang mengajaknya ke pelaminan membuatnya memasrahkan kehormatan dengan cuma-cuma.

Delapan kali hubungan suami istri itu dilakukan di sejumlah hotel di Tulungagung. Celakanya, saat LK resmi berbadan dua, Yoyok justru melarikan diri.

Tidak terima dengan hal itu, gadis yang keseharianya sebagai pramuniaga di sebuah warung kopi di pinggiran Desa Bono, Kecamatan Boyolangu itu melapor ke pihak berwajib. “Saat ini pelapor sedang dimintai keterangan terkait apa yang dialaminya, “ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutikno kepada wartawan.

Hubungan terlarang itu terjadi pada 27 Mei 2011. Keduanya awalnya saling kenal sebagai pembeli dan pelayan warung kopi. Karena dekat, terlapor mengulurkan bantuan kepada korban yang baru pulang dari Blitar. Oleh terlapor, korban yang berada di terminal Blitar dan hendak ke Tulungagung dijemputnya.

Namun sesampai di Tulungagung, terlapor tidak langsung menuju warung tempat bekerja, namun mengajak korban mampir ke sebuah hotel di daerah Kecamatan Pagerwojo. Awalnya korban menolak. Namun, rayuan bertubui-tubi itu membuatnya tidak berdaya. “Hubungan terlarang pertama terjadi pada 27 Mei 2011, “terang Sutikno.

Seperti kecanduan, setiap ada kesempatan pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan. Terakhir pada 12 Agustus 2011. Pada saat itu korban mengatakan telah hamil. Perubahan fisiknya itu juga diketahui oleh kedua orang tuanya. Setelah mendapat kabar itu, Yoyok bukanya menepati janjinya. Ia justru menghilang.

“Kita sedang memburu terlapor. Dalam hal ini yang bersangkutan akan dijerat dengan UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebab korbanya masih dibawah umur, “pungkas Sutikno.

(Solichan Arif/Koran SI/crl)

Ayah Memperkosa Anak Kandung Hingga Hamil

PAREPARE - Karena alasan terpengaruh bujukan setan, seorang ayah di Parepare, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan.

Tragisnya lagi, anak pertama dari lima bersaudara itu, telah menjadi budak nafsu bejat ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku SMP.

MS (41), warga Jalan Bambu Runcing, kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa digelandang ke kantor Mapolres setempat. MS menjadi tersangka pemerkosaan terhadap anak kandungnya, berinisal L (18).

Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban, curiga melihat perut anaknya yang kian membesar. Korban tak bisa berbohong dan mengakui jika dirinya dihamili ayahnya sendiri.

Di depan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare, korban mengaku dirinya diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak ia masih duduk dibangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Aska Mappe, mengatakan, pelaku pemerkosaan tersebut mengalami kelainan hyper sex.

M yang telah memiliki lima anak ini diduga melakukan perbuatan tersebut karena merasa kurang puas dengan pelayanan istrinya, sehingga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu terhadap anak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, M kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wanita Muda Diperkosa & Dianiaya hingga Babak Belur

PROBOLINGGO - Seorang perempuan ditemukan warga dalam keadaan babak belur dan syok di area pephohonan sengon di Mastrib, Kecamatan Kedupok, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tadi malam.

Warga menduga perempuan lajang berinisial DO (25), warga Poh Gosong, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, itu merupakan korban pemerkosaan Kolor Ijo. Isu Kolor Ijo beberapa hari terakhir memang menghantui warga Kanigaran.

Korban sudah divisum oleh tim RSU dr Saleh. Dokter juga menemukan luka memar di wajah dan tangan korban.

Sholeh, warga Mastrib, mengatakan warga sudah resah dan kesal. Pasalnya, kasus perkosaan bukan kali pertama terjadi. “Ada Kolor Ijo atau maling perempuan sering terjadi di sini,” sebut Sholeh, Jumat (2/12/2011).

Pria yang juga menjadi saksi mata penemuan DO, menuturkan, saat itu dia mendengar teriakan minta tolong. Setelah mendapati perempuan dalam kondisi babak belur, warga menolong korban dan melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Agus Supriyanto mengatakan, tidak lebih dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku. Kasus ini masih didalami polisi guna memastikan apakah pelaku terkait dengan isu Kolor Ijo atau bukan.

“Korban sempat diperkosa kemudian dianiaya. Masih dikembangkan apa ada kaitan dengan Kolor Ijo,” jelas Agus.

Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi dan korban, pelaku diketahui berinisial MA (39) yang masih tetangga korban. Polisi sempat berjaga guna mengantisipasi dampak kemarahan warga yang geram dengan ulah pelaku.

(Hana Purwadi/Sindo TV/ton)

Siswi SMP Diajak Bolos lalu Ditiduri

BLITAR - Mawar (nama samaran), gadis SMP berusia 15 tahun asal Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar itu menurut saja ketika Dede Ashari (18) kekasihnya, mengajaknya bolos sekolah.

Dia juga mengiyakan saat pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar yang baru sepekan dikenalnya itu mengajak ke rumahnya. Di tempat tinggal yang sepi itu, Mawar ditiduri. Gadis itu pulang dengan menangis tersedu-sedu.

Tidak terima dengan perbuatan Dede, keluarga korban langsung melapor ke kantor polisi terdekat. “Saat ini terlapor masih dalam pemeriksaan penyidik,“ ujar Kasubag Humas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana kepada wartawan, Senin (5/12/2011).

Kepada petugas, korban menceritakan bahwa pada saat hendak berangkat sekolah, terlapor sudah menunggunya di tengah jalan. Korban yang mengaku menyukai terlapor dan bersepakat untuk menjadi pasangan kekasih itu juga tak kuasa menolak ketika sang pujaan hati mengajaknya membolos.

“Pelapor tidak menyangka jika di rumah terlapor dirinya bakal diajak berhubungan intim,” terang Wishnu. Korban sempat menolak ketika diajak berhubungan layaknya suami istri. Namun apa daya, kekuatanya dengan mudah dikalahkan. Kehormatanya pun direnggut.

Menurut Wisnu, dalam hal ini petugas juga melakukan visum medis terhadap korban. “Jika memang terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.

(Solichan Arif/Koran SI/ded)

Siswi SMA Diperkosa Anak Ibu Kost

SUMENEP - Pelecehan dan kekerasan seksual kembali menimpa kalangan pelajar. Kali ini yang menjadi korban adalah Nh (16), salah seorang siswi SMAN Ambunten, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Korban yang masih duduk di kelas I tersebut, mengaku telah diperkosa oleh seorang pemuda pengangguran. Korban diperkosa di dalam kamar kost berukuran 3x4 meter oleh Aprilian Nurahmad (18), warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

Ironisnya, pelaku adalah anak kandung pemilik rumah kost. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut berawal saat dirinya pulang sekolah dan hendak berganti pakaian. Tiba-tiba, dia mendengar suara ketukan pintu. Saat pintu dibuka, tenyata yang muncul dari balik pintu adalah pelaku yang beralasan ingin pinjam sesuatu.

Pelaku yang sudah diselimuti nafsu itu, lantas masuk ke kamar kost korban dan tanpa banyak kata langsung mendekap korban, dan membuka baju serta celana korban.

Selanjutnya, pelaku yang bertubuh kekar tersebut dengan leluasa menyalurkan hasrat seksualnya.

"Saat itu, saya tidak bisa berbuat banyak karena badanya sangat kuat dan saya sempat diancam," ujar korban, Senin (8/6/2009).

Saat diperkosa, korban mengaku sama sekali tidak bisa melakukan perlawanan. Korban diancam akan dilukai bila berteriak atau menolak melakukan hubungan intim. Selain itu, korban juga sempat diiming-imingi bebas biaya kost setiap bulan bila melayani nafsu birahi pelaku.

Usai diperkosa, korban hanya bisa menangis dan meratapi apa yang telah terjadi. Merasa tidak kuat menahan beban psikologis, akhirnya korban memilih pulang ke rumah ibu angkatnya, lalu menceritakan kasus pemerkosaan yang telah menimpanya, termasuk pelaku yang masih merupakan anak ibu kost.

"Usai diceritakan ke orang tua angkat, akhirnya diperoleh kesepakatan untuk melapor ke polisi," ujar korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Mualimin membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengaku sudah melakukan tindakan awal, yakni memeriksa korban dan pelaku.

Selain itu, penyidik juga langsung menyita beberapa barang bukti, yakni berupa baju dan celana dalam korban yang masih terdapat bercak sperma, serta alas tidur korban berupa tikar dan bantal.

"Korban juga baru selesai dimintakan visum, hasilnya memang seperti itu (diperkosa)," ujarnya.

Polisi juga telah berhasil melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumahnya, tanpa adanya perlawanan sedikitpun dan langsung di gelandang ke Polres Sumenep. Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan intim dengan korban.

"Pelaku bakal dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegasnya.

Kisah Seorang Pelacur

Kisah Seorang Pelacur | cerita-plus.blogspot.com

Kisah Seorang Pelacur :
Cerita-plus.blogspot.com | Berbagi Kisah Dengan Cerita Plus Plus
Cerita Panas, Skandal Cerita, Cerita Hot, Cerita Remaja, Cerita Dewasa, Penyimpangan Sexsual, Peleyehan Sexsual, Tips - Trik, Berita Panas, Berita Dewasa, Tips - Trik Menjalin Hubungan

Kisah Seorang SPG

Kisah Seorang SPG | cerita-plus.blogspot.com

Kisah Seorang SPG :
Cerita-plus.blogspot.com | Berbagi Kisah Dengan Cerita Plus Plus
Cerita Panas, Skandal Cerita, Cerita Hot, Cerita Remaja, Cerita Dewasa, Penyimpangan Sexsual, Peleyehan Sexsual, Tips - Trik, Berita Panas, Berita Dewasa, Tips - Trik Menjalin Hubungan

Anak SMP Diperkosa Oleh 7 Pemuda

Anak SMP Diperkosa Oleh 7 Pemuda | cerita-plus.blogspot.com

Anak SMP Diperkosa Oleh 7 Pemuda + Penampakan + Video :
Cerita-plus.blogspot.com | Berbagi Kisah Dengan Cerita Plus Plus
Cerita Panas, Skandal Cerita, Cerita Hot, Cerita Remaja, Cerita Dewasa, Penyimpangan Sexsual, Peleyehan Sexsual, Tips - Trik, Berita Panas, Berita Dewasa, Tips - Trik Menjalin Hubungan

Skandal SMA 18 Jakarta

Skandal SMA 18 Jakarta | cerita-plus.blogspot.com

Skandal SMA 18 Jakarta + Penampakan + Video :
Cerita-plus.blogspot.com | Berbagi Kisah Dengan Cerita Plus Plus
Cerita Panas, Skandal Cerita, Cerita Hot, Cerita Remaja, Cerita Dewasa, Penyimpangan Sexsual, Peleyehan Sexsual, Tips - Trik, Berita Panas, Berita Dewasa, Tips - Trik Menjalin Hubungan

Anak SMA Tangerang Diperkosa Oleh 20 Pemuda

Anak SMA Tangerang Diperkosa Oleh 20 Pemuda | cerita-plus.blogspot.com

Anak SMA Tangerang Diperkosa Oleh 20 Pemuda + Video + Penampakannya :
Cerita-plus.blogspot.com | Berbagi Kisah Dengan Cerita Plus Plus
Cerita Panas, Skandal Cerita, Cerita Hot, Cerita Remaja, Cerita Dewasa, Penyimpangan Sexsual, Peleyehan Sexsual, Tips - Trik, Berita Panas, Berita Dewasa, Tips - Trik Menjalin Hubungan

Dosen Diperkosa Mahasiswanya

Dosen Diperkosa Mahasiswanya | cerita-plus.blogspot.com

Dosen Diperkosa Mahasiswanya + Penampakannya :
Cerita-plus.blogspot.com | Berbagi Kisah Dengan Cerita Plus Plus
Cerita Panas, Skandal Cerita, Cerita Hot, Cerita Remaja, Cerita Dewasa, Penyimpangan Sexsual, Peleyehan Sexsual, Tips - Trik, Berita Panas, Berita Dewasa, Tips - Trik Menjalin Hubungan

Guru Senam Mencabuli Muridnya

Sebagai guru senam Iskak, 57, sudah biasa mengajari istri orang untuk belajar senam. Tapi ketika “senam”-nya itu di kamar istri orang yang sedang jadi TKI di Australia, jadilah masalah besar. Warga yang tak terima guru senam ini ngeloni Ny. Ratih, 50, istri Markijo, 55, langsung saja digerebek dan diserahkan Pak Kades untuk bertanggungjawab.

Perempuan paling panik menghadapi obesitas (kegemukan). Sebab dengan penampilan yang gembrot, banyak suami yang berpaling ke perempuan lain. Nah, untuk menjaga kelangsingan tubuh, ditempuhlah berbagai cara termasuk rajin senam. Ada yang senam sendiri, ada yang belajar pada guru senam. Karena guru senamnya kaum lelaki, di sinilah sering terjadi masalah, yakni ketika sang guru jatuh kasmaran pada murid senamnya. Bila sudah demikian, medan senamnya pun suka berpindah, dari ruang terbuka ganti ke ruang tertutup dalam hotel.

Iskak sebagai guru senam, ternyata begitu juga. Saat melihat murid senamnya yang bernama Ny. Ratih, jakunnya ikut turun naik ketika melihat lenggang lenggoknya. Gerakan pantatnya yang megal megol ke samping dan ke depan, membuat otak Iskak jadi ngeres luar biasa. “Usia memang sudah kepala lima, tapi sepertinya masih STNK (Setengah Tua Ning Kepenak)….,” kata Iskak dalam hati.

Dengan alasan membetulkan posisi tubuh atau gerakan tangan, Iskak sering cari kesempatan memegang-megang tubuh Ny. Ratih. Lama-lama si perempuan tahu juga bahwa pegangan itu sangat tendensius dan ora urus (kurang ajar), tapi karena sudah sekian lama tak dapat sentuhan suami, mak serrrrr juga. Lalu ditambah kata-kata yang menjurus lewat omongan langsung atau SMS, Ratih menjadi tahu isi jeroan atau aspirasi urusan bawah guru yang sebenarnya. Awalnya Ratih mencoba menghindar, tapi setan yang sudah lepas dari belenggu ramadan, mencoba mengompori. “Selingkuh dikit-dikit gak papa…,” kata setan.

Akhirnya Ratih pun memberi ruang atas kreativitas si guru senam. Tahu lampu sudah menyala hijau, Iskan mengajak murid senamnya ke hotel. Eh ternyata mau juga, maka acara senam itu menjadi makin seru saja jadinya. Di ruang yang tertutup itu, “senam” itu tak lagi dengan baju seragam, justru tanpa baju sama sekali. Biar nggak sumuk (gerah) katanya. Padahal sumuk di sini, artinya bisa menjadi: susu pun didumuk (disentuh). Tapi meski kurang ajar, Ratih sangat menikmati.

Tapi yang namanya “senam” di hotel kan harus pakai uang berlebih, dan itu tak selalu tersedia. Maka demi penghematan, “senam” istimewa itu sering dilakukan di rumah Ratih di Desa Kedungbanteng Kecamatan Pilangkenceng, Madiun (Jatim). Habis senam tengah malam, Iskak tak segera pulang, tapi malah tidur satu ranjang bersama muridnya. Pules sekali, maklum bar entuk-entukan (memperoleh segalanya).

Lama-lama warga jadi curiga atas aktivitas Iskak, terlebih-lebih semua tahu bahwa suami Ratih sedang jadi TKI di Australia. Maka warga pun lalu menganalisa, jangan-jangan di kala suami mencari dolar di negri Kanguru, Iskak malah jadi primata berkantung kecil, yang suka loncat sana loncat sini ke bini orang. Bila itu terjadi, sama saja guru senam itu menjadikan rumah Ratih sebagai arena mesum. “Memangnya kampung kita tempat bordil, apa?” kata warga kemudian.

Untuk menjaga citra desa, warga sepakat memberi pelajaran pada mereka. Nah, ketika malam itu Iskak kembali menginap di rumah Ratih, warga menggerebeknya. Tidak dalam posisi berbuat memang, tapi ketika keduanya kedapatan tidur seranjang dan berdekapan, bisa ditebak apa yang pernah terjadi selama ini. “Kula mboten napa-napa (saya nggak berbuat apa-apa),” kata Iskak mencoba berkelit. Tapi warga tetap saja membawanya ke Balai Desa untuk diselesaikan.

Dalam pemeriksaan, Iskak mengaku siap menikahi Ratih sebagai istri kedua. Sebab meski PNS dilarang poligami, yang penting istrinya merelakan dia kawin lagi. Soal dia bakal kena tindakan sebagai saknsi disiplin pegawai negri, dia siap menerima. Masalahnya, relakah Markijo melepaskan istrinya untuk dinikahi pria lain. Jika dia malah menuntut ke pengadilan, bagaimana?

Ya semoga suami Ratih macam Prabu Puntadewa wayangkulit. (JP/Gunarso TS)

Perempuan Berkerudung Diperkosa 10 Pemuda

INILAH.COM, Surabaya - Malang betul yang dialami Nurul (bukan nama sebenarnya). Dia harus rela kehilangan kegadisannya oleh sepuluh pemuda yang terpengaruh minuman keras (miras).

Cerintanya, gadis 15 tahun itu sudah lama tinggal di jalan Kutisari, rumah budenya. Selama tinggal di rumah budenya, korban berkenalan dengan seorang pemuda bernama Tape di Pos Penjagaan, kawasan Kutisari.

Meski baru kenal Tape, Nurul sudah merasa dekat dengan Tape. Mereka pun janjian di dekat Pos Satpam Kutisari. Begitu sudah ketemu, korban yang saat itu sendirian langsung diajak keliling.

Ternyata, Nurul diajak di kawasan akses Tol dekat masjid Agung Surabaya. Begitu sampai dilokasi, korban kelahiran Mojokerto itu langsung diajak duduk bersama 10 pemuda yang berada dilokasi. Korban juga dicekoki miras.

Melihat kondisi korban sudah tak sadarkan diri, kesepuluh pemuda itu beramai-ramai menggilirnya. Syukurlah, ketika mereka sedang antre, perbuatannya terpergok polisi yang saat itu sedang berpatroli.

Sayangnya, polisi berhasil menangkap hanya dua orang tersangka yakni Rio Agustiawan (18) warga Pagesangan, Jonathan (21) tinggal di kawasan Menanggal. Sementara sisanya berhasil melarikan diri.

"kita hanya berhasil menangkap dua saja. Karena, saat menangkap anggota kita mengetahui disemak-semak kok banyak pemuda," ujar Kapolsek Gayungan AKP Heriyanto, Jumat (6/2).

Karena, lokasi kejadiannya merupakan perbatasan antara Sidoarjo dengan Surabaya, maka perkaranya diserahkan ke Polsek Taman. "Kita serahkan kasus tersebut ke Polsek Taman, karena lokasi kejadiannya masih ikut wilayah Polsek Taman," ujar perwira tiga balok tersebut. [beritajatim.com/ana]

Gadis Berjilbab Diperkosa 10 Pemuda

INILAH.COM, Surabaya - Malang betul yang dialami Nurul (bukan nama sebenarnya). Dia harus rela kehilangan kegadisannya oleh sepuluh pemuda yang terpengaruh minuman keras (miras).

Cerintanya, gadis 15 tahun itu sudah lama tinggal di jalan Kutisari, rumah budenya. Selama tinggal di rumah budenya, korban berkenalan dengan seorang pemuda bernama Tape di Pos Penjagaan, kawasan Kutisari.

Meski baru kenal Tape, Nurul sudah merasa dekat dengan Tape. Mereka pun janjian di dekat Pos Satpam Kutisari. Begitu sudah ketemu, korban yang saat itu sendirian langsung diajak keliling.

Ternyata, Nurul diajak di kawasan akses Tol dekat masjid Agung Surabaya. Begitu sampai dilokasi, korban kelahiran Mojokerto itu langsung diajak duduk bersama 10 pemuda yang berada dilokasi. Korban juga dicekoki miras.

Melihat kondisi korban sudah tak sadarkan diri, kesepuluh pemuda itu beramai-ramai menggilirnya. Syukurlah, ketika mereka sedang antre, perbuatannya terpergok polisi yang saat itu sedang berpatroli.

Sayangnya, polisi berhasil menangkap hanya dua orang tersangka yakni Rio Agustiawan (18) warga Pagesangan, Jonathan (21) tinggal di kawasan Menanggal. Sementara sisanya berhasil melarikan diri.

"kita hanya berhasil menangkap dua saja. Karena, saat menangkap anggota kita mengetahui disemak-semak kok banyak pemuda," ujar Kapolsek Gayungan AKP Heriyanto, Jumat (6/2).

Karena, lokasi kejadiannya merupakan perbatasan antara Sidoarjo dengan Surabaya, maka perkaranya diserahkan ke Polsek Taman. "Kita serahkan kasus tersebut ke Polsek Taman, karena lokasi kejadiannya masih ikut wilayah Polsek Taman," ujar perwira tiga balok tersebut. [beritajatim.com/ana]