Minggu, 11 Desember 2011

Siswi SMP Diajak Bolos lalu Ditiduri

BLITAR - Mawar (nama samaran), gadis SMP berusia 15 tahun asal Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar itu menurut saja ketika Dede Ashari (18) kekasihnya, mengajaknya bolos sekolah.

Dia juga mengiyakan saat pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar yang baru sepekan dikenalnya itu mengajak ke rumahnya. Di tempat tinggal yang sepi itu, Mawar ditiduri. Gadis itu pulang dengan menangis tersedu-sedu.

Tidak terima dengan perbuatan Dede, keluarga korban langsung melapor ke kantor polisi terdekat. “Saat ini terlapor masih dalam pemeriksaan penyidik,“ ujar Kasubag Humas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana kepada wartawan, Senin (5/12/2011).

Kepada petugas, korban menceritakan bahwa pada saat hendak berangkat sekolah, terlapor sudah menunggunya di tengah jalan. Korban yang mengaku menyukai terlapor dan bersepakat untuk menjadi pasangan kekasih itu juga tak kuasa menolak ketika sang pujaan hati mengajaknya membolos.

“Pelapor tidak menyangka jika di rumah terlapor dirinya bakal diajak berhubungan intim,” terang Wishnu. Korban sempat menolak ketika diajak berhubungan layaknya suami istri. Namun apa daya, kekuatanya dengan mudah dikalahkan. Kehormatanya pun direnggut.

Menurut Wisnu, dalam hal ini petugas juga melakukan visum medis terhadap korban. “Jika memang terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.

(Solichan Arif/Koran SI/ded)